Kick Off UU Cipta Kerja, Menaker Mulai Bahas 4 RPP Bareng Tripartit Nasional

- 26 Oktober 2020, 08:46 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sudah mulai Kick off mejalankan UU Cipta Kerja
Menaker Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sudah mulai Kick off mejalankan UU Cipta Kerja /

KENDALKU - Gonjang-ganjing UU Omnibus Law Cipta Kerja belumlah mereda, meski sudah ada pengesahan dari DPR.

Penolakan masih terus disuarakan oleh berbagai kalangan mulai dari buruh, aktivis dan akademisi.

Penolakan karena UU Cipta Kerja dinilai akan menyengsarakan buruh, dan menganakemaskan kalangan pengusaha dan investor.

Baca Juga: Pilpres 2024 Mulai Memanas, Ada Menteri Ambisi Nyapres, Begini Kata Politisi PDI Perjuangan Darmadi

Namun meski menui pro dan kontra, UU Cipta Kerja sudah terlanjur disahkan, sehingga harus segera dilaksanakan.

Saat ini pemerintah bersama Tripartit Nasional (perwakilan pemerintah, pengusaha, dan SP/SB) dan akademisi telah mulai membahas RPP. Harapannya, omnibus law Cipta Kerja dapat segera diimplementasikan ketika sudah diundangkan.

Diberikatan oleh Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Ada 4 Aturan Turunan Usai Omnibus Law Cipta Kerja Sah, Menaker: Tripartit Nasional Terlibat" Kementrian Ketenagakerjaan sudah mulai melakukan Kick Off.

Baca Juga: Pemerintah Bergeming Pertahankan UU Cipta Kerja, Refly Harun : Mungkin Ada Sponsor di Balik Layar

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan UU omnibus law Cipta Kerja melibatkan semua pihak.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x