KENDALKU - Berikut cara daftar BLT UMKM secara online dengan modal NIB bsa mendapatkan banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id.
Dengan cara mendaftar Banpres BPUM secara online, pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp1,2 juta di efiorm.bri,co.id.
Simak cara daftara BLT UMKM secara online supaya bisa mendapatkan banpres BPUM Rp1,2 juta.
Sebelum melakukan pendaftaran, cek syarat penerima BLT UMKM sebagai berikut:
Beikut syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM:
- WNI
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI, PLORI, pegawai BUMN/BUMD
- Sedang tidak menerima KUR
Jika telah memenuhi syarat di atas, lakukan pendaftaran secara online sebagai berikut:
cara pendaftaran BLT UMKM atau Banpres BPUM secara online:
1. Buat aun terlebih dahulu menggunakan email dan password di oss.go.id
2. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
Baca Juga: Golongan ini Haram Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Daftar Penerima Banpres BPUM di eform.bri.co.id
3. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
4. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
5. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
6. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
7. Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
8. Selanjutnya anda data melihat rangkuman daya yang telah diisikan.
9. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB
Apabila telah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM, maka segera lakukan pengecekan di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Baca Juga: BLT UMKM Rp3,6 Juta Hanya Akan Cair ke Golongan Ini, Simak Cara Dapatkan Banpres BPUM 2021 Disini
Adapun cara cek online penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum adalah sebagai berikut:
1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT
6. Banpres UMKM atau BPUM ini.
Jika telah terdaftar dan nama tercatat di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, maka pelaku UMKM harus segera menuju ke bank penyalur untuk mencairkan dana.
Demikian artikel mengenai cara mendaftar BLT UKM secara online supaya bisa mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id.***