AS Bersiap Distribusi Vaksin Pfizer dan Moderna Pekan Ini, Masuk Indonesia Kapan?

- 19 November 2020, 10:56 WIB
ILUSTRASI Vaksin.
ILUSTRASI Vaksin. /DOK. KEMENKOMINFO/

Baca Juga: Mantan Ketua MK Jimly Asshiddqie: Ceramah Habib Rizieq Penuh Kebencian dan Permusuhan

Presiden menjelaskan, setelah vaksin masuk ke Indonesia dan diterima, masih ada tahapan lagi di BP POM, tidak bisa langsung disuntikkan.

Karena vaksin itu tiba, baik dalam bentuk vaksin jadi maupun dalam bentuk bahan baku yang akan diolah di Bio Farma Bandung.

"Masih diperlukan emergency user, dan tahapan itu memerlukan waktu sekitar tiga minggu," kata Jokwo, di Bogor Rabu 18 November 2020.

Pengadaan vaksin yang dibeli juga harus terdaftar dalam daftar vaksin di Lembaga Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Beda Perlakuan Habib Rizieq dan Gibran Rakabuming Raka, FPI: Apa Sanksi yang Dia Dapatkan?

"Saya tidak menyebut mereknya apa, tapi harus ada di dalam list WHO. Ini wajib," katanya.

Setelah mendapatkan izin dari BP POM, katanya, baru kemudian dilakukan vaksinasi.

Presiden menegaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini agar faktor keamanan dan keselamatan masyarakat, betul-betul ditempatkan, paling tinggi.

"Kaidah-kaidah saintifik dan kaidah-kaidah ilmiah ini, juga sudah saya sampaikan. Wajib diikuti," katanya. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah