Instruksi Mendagri Tegakkan Protokol Kesehatan, Golkar: Agar Kepala Daerah Tidak Lengah

- 23 November 2020, 07:45 WIB
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin. //DPR

KENDALKU - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin menilai instruksi Mendagri Tito Karnavian yang memuat sanksi pemberhentian bagi kepala daerah dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19 sangat penting.

Hal ini agar menjadi perhatian para kepala daerah untuk tidak lengah dalam menjaga warganya terhindar dari wabah ini.

"Ini upaya pemerintah pusat untuk mengingatkan dan mengajak kepala daerah tidak lengah sedikit pun dalam menegakkan protokol kesehatan termasuk mencegah kerumunan massa yang berpotensi penularan demi melindungi kesehatan warga dan menjaga keselamatan rakyat," kata Zulfikar kepada wartawan.

Ketua DPP Partai Golkar ini juga menilai instruksi Mendagri Tito itu sebagai upaya pemerintah pusat agar kepala daerah taat aturan.

Baca Juga: Berikut Daftar UMK Jawa Tengah Tahun 2021Pengusaha Wajib Patuhi

"Ini juga upaya pemerintah pusat untuk menekankan tentang kewajiban kepala daerah menaati dan menjalankan peraturan perundang-undangan, dan ketika tidak taat, termasuk lalai, diingatkan aturan UU yang menegaskan adanya sanksi," ujarnya.

Dia mengatakan, instruksi Mendagri tersebut untuk tidak disalahartikan dengan berbagai spekulasi macam-macam.

Baca Juga: Terungkap Isi Surat Telegram Kapolri tentang Netralitas Polri di Pilkada

Baca Juga: Akun Yang Ancam Membunuh Termehek-mehek Minta Maaf Nora Isteri Jerinx Batal Lapor ke Polda Bali

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x