Laporkan Rektor Fathur Rokhman ke KPK, Mahasiswa Unnes Diberi Sanksi Kampus

- 17 November 2020, 07:15 WIB
MAHASISWA Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyuarakan tuntutan agar perguruan tinggi itu mengembalikan UKT yang sudah dibayar di tengah pandemi COVID-19.*
MAHASISWA Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyuarakan tuntutan agar perguruan tinggi itu mengembalikan UKT yang sudah dibayar di tengah pandemi COVID-19.* /ANTARA/ I.C.Senjaya/

KENDALKU - Seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Frans Napitu mendapatkan sanksi dari kampusnya sendiri karena telah melaporkan Rektor Unnes, Fathur Rokhman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fakultas Hukum Unnesmengembalikan Frans kepada orang tuanya untuk mendapat pembinaan moral karakter.

Dekan Fakultas Hukum Unnes, Rodiyah sanksi tersebut adalah penundaan seluruh kewajiban Frans Napitu sebagai mahasiswa Unnes selama 6 bulan ke depan.

"Surat pemberitahuan sudah kami kirimkan kepada orang tua yang bersangkutan melalui PT Pos serta pemberitahuan melalui WhatsApp," kata Rodiyah dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Dari Uang Rakyat, Pemberian 20 Ribu Masker di Acara Habib Rizieq Harus Dipertanggungjawabkan

Menurut dia, keputusan pengembalian pembinaan Frans diambil lantaran tindakannya telah menurunkan reputasi Unnes. Ia menjelaskan surat keputusan ini dibuat setelah melalui pertimbangan tim yang dibentuk usai laporan Frans ke KPK pada pekan lalu.

Ia menuturkan pembinaan terhadap mahasiswa semester 9 tersebut bukan merupakan yang pertama diberikan.

Sebelumnya, teguran juga diberikan kepada mahasiswa program bidik misi itu atas beberapa perbuatan, seperti menyampaikan tuduhan adanya plagiasi yang dilakukan rektor, memimpin aksi yang menuduh rektor melakukan penindasan, hingga unggahan di media sosial tentang dukungan terhadap kelompok separatis di Papua.

Setelah 6 bulan dikembalikan kepada orangtuanya, kata dia, Frans akan kembali dievaluasi untuk mengetahui adanya perubahan atau tidak.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: RRI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x