KENDALKU - Pesiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mendagri Tito karnavian untuk mengingatkan serta menegur kepala daerah dan memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
Dia menyayangkan adanya kepala daerah yang melakukan pembiaran pada kerumunan. Bahkan disebutkannya kepala daerah harusnya tidak ikut berkerumun.
“Kepada Menteri Dalam Negeri saya minta mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” tulis akun twitter @jokowi.
Kicauan Jokowi tersebut mengarah pada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang dikabarkan ikut berkerumun dalam acara maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri keempat Habib Rizieq.
Baca Juga: Taktik Drone Sukses, Kerugian Tak Seimbang Dalam Perang Azerbaijan vs Armenia
Di sisi lain Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memaparkan, tim penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diduga telah melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Anies Baswedan dipanggil terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab beberapa hari lalu.
Baca Juga: Habib Rizieq Denda 50 Juta, Anies Baswedan Lebih Tinggi Jika Terbukti Melanggar
Baca Juga: Kerumunan Agenda Habib Rizieq, Dari Gubernur Sampai Ketua RT akan Dipanggil Polisi