Sebulan Lagi Vaksinasi Massal Covid-19, Bukan Berarti Penerapan Protokol Kesehatan Jadi Ambyar

- 16 November 2020, 08:15 WIB
Ilustrasi vaksin virus corona.
Ilustrasi vaksin virus corona. /PIXABAY/fotoblend

KENDALKU - Pada pekan ketiga Desember 2020, Pemerintah merencanakan akan melakukan vaksinasi massal Covid-19.

Saat ini, Pemerintah juga telah meminta otorisasi darurat untuk memulai kampanye vaksinasi massal pada akhir 2020.

Terkait hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah melakukan proses edukasi publik dengan agar masyarakat tidak mengalami euforia dan salah paham.

"Vaksinasi tidak berarti bebas Covid-19. Pemerintah harus mengedukasi masyarakat dan mengantisipasi terjadinya euforia. Jangan sampai kampanye vaksinasi massal membuat penerapan protokol kesehatan (prokes) jadi ambyar," kata Netty, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: WHO: Indoensia Peringkat Kedua Dunia dalam Kasus Buang Air Besar Sembarangan

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini, protokol kesehatan tetap harus diperketat dan upaya testing, tracing dan treatment atau 3T harus terus ditingkatkan.

Pihaknya tidak ingin dengan adanya euphoria vaksin ini membuat masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.

"Kita tidak ingin karena euforia vaksin maka kebiasaan 3M yang membuat masyarakat hidup lebih sehat, lebih disiplin, lebih patuh dan lebih bersih ditinggalkan. Adalah tugas pemerintah untuk mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan edukasi publik," jelasnya.

Netty juga berharap edukasi ini bisa menghidarkan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat tentang vaksinasi.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah