Jumhur Hidayat Dikabarkan Positif Covid-19 di Rutan, Polisi Belum Dapat Informasi

- 14 November 2020, 16:00 WIB
Kolase Jumhur Hidayat (kiri) dan Fadjroel Rachman (kanan)
Kolase Jumhur Hidayat (kiri) dan Fadjroel Rachman (kanan) /ANTARA

KENDALKU - Salah satu tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim Polri yang merupakan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bernama Jumhur Hidayat dikabarkan positif Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengaku belum mendapat informasi terkait tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dia menyebutkan, sebanyak 176 tahanan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri telah menjalani swab pada Rabu 11 November lalu. Namun hingga saat ini belum ada jawaban.

“Jadi data yang ada di Bareskrim Polri bahwasanya Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri jumlah tahanannya sebanyak 176. Dua hari yang lalu sudah dilakukan swab tadi kami cek ke Pusdokkes kami belum dapat jawaban,” kata Awi di Bareskrim Polri, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Anggota KAMI Jumhur Hidayat yang Sudah Ditahan Polisi Dikabarkan Positif Covid-19

Awi mengakui bahwa ada salah seorang tahanan yang memiliki gejala Covid-19, akan tetapi bukan Jumhur Hidayat.

Saat ini tahanan tersebut telah diantar ke RS Polri untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Atas namanya (inisial) IN, yang bersangkutan terlibat kasus narkoba. Nanti bagaimana observasinya (di RS Polri) bagaimana hasil swabnya kami masih menunggu hasilnya,” ujarnya.

Baca Juga: 63 Juta UMKM Harus Diselamatkan Agar Tidak Ambruk di Masa Pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x