KENDALKU - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) memberi kelonggaran pada jumlah kuota kunjungan wisatawan maupun waktu kunjungan.
Pihak BTNGR memaparkan, penambahan kuota kunjungan wisatawan tersebut berlaku untuk seluruh destinasi wisata alam, baik pendakian maupun nonpendakian, Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.
"Kami menambah dari 30 persen menjadi 50 persen dari kuota normal serta menambah waktu kunjungan wisata pendakian menjadi tiga hari dua malam terhitung mulai 16 November 2020," kata Kepala BTNGR Dedy Asriady dalam konferensi pers di Mataram, Jumat 13 November 2020 sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, peningkatan kuota wisatawan dan penambahan waktu kunjungan karena melihat situasi kondusif di TNGR.
Baca Juga: Wagub DKI Minta Acara-acara Habib Rizieq Menerapkan Protokol Kesehatan
"Kondisi tersebut terpantau oleh pusat bahwa kawasan TNGR dapat terjaga dengan baik dari segi standar operasional prosedur (SOP) maupun penerapan SOP pendakiannya," ujar Dedy.
Ia menyebutkan kuota wisata pendakian Gunung Rinjani melalui jalur pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur, ditambah dari 30 orang menjadi 50 orang per hari. Hal yang sama juga diterapkan di jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.
Baca Juga: Megawati Sebut Jakarta Amburadul, Wagub DKI: Warga Bisa Menilai Sendiri
Baca Juga: Setelah Tangkap Penyebar, Polisi Akan Buru Wanita dalam Video Syur yang Diduga Mirip Gisel