Jaga UMKM Tetap Survive di Masa Pandemi, Pemerintah Permudah Izin dan Bantuan Modal Usaha

- 14 November 2020, 11:30 WIB
UMKM Keripik Singkong
UMKM Keripik Singkong /Antara Foto/Iggoy el Fitra

KENDALKU - Di masa pandemi Covid-19, Pemerintah menjaga agar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tetap survive dan menjadi penggerak perekonomian Indonesia.

Oleh karena itu, saat ini Pemerintah memberikan perhatian dengan memberi kucuran insentif dan kemudahan untuk perizinan khususnya untuk UMKM obat dan makanan oleh BPOM, adanya bantuan modal usaha, dan lain sebagainya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, Presiden RI Joko Widodo telah memberikan arahan agar anggaran tahun 2021 lebih banyak difokuskan dalam mengembangkan UMKM yang dapat memulihkan ekonomi nasional.

"Pokoknya pelaku usaha harus mendapatkan perlakuan khusus untuk segera memulihkan ekonomi indonesia ini. Kami sangat berharap kerja sama antara kementerian dan para pelaku UMKM di dalam upaya untuk membina, mengembangkan, melindungi usaha menengah kecil dan mikro ini," ungkap dia.

Baca Juga: Megawati Sebut Jakarta Amburadul, Wagub DKI: Warga Bisa Menilai Sendiri

Bahkan, dia menyebut pelaku UMKM sebagai pahlawan karena sebanyak 86 persen Angkatan kerja bekerja di UMKM, sedangkan sisanya berada di industry besar.

"UMKM memang menyerap tenaga kerja yang tidak begitu banyak, tetapi dengan jumlahnya yang sangat banyak bila dikalikan bisa menjadi potensi besar," ujar dia.

Selumnya, sebanyak 63 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan tidak ambruk di tengah-tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Dikatakannya, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang mampu menyerap tenaga kerja secara besar. Pemerintah berupaya untuk menjaga agar UMKM tidak ambruk.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x