Gubernur Papua Segera Larang Miras, MUI: Pendekatan Rasional dan Budaya

- 13 November 2020, 18:13 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol
Ilustrasi minuman beralkohol /Foto: Pixabay/Bessi/

KENDALKU - Langkah Gubernur Papua Lukas Enembe yang tegas akan melarang peredaran minuman keras di tanah Papua mendapat pujian dadi MUI.

Melalui pelaksanaan Perda Nomor 15 Tahun 2013, jika Lukas Enembe benar-benar ingin melindungi masyarakatnya dengan larangan miras 

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menilai, langkah Gubernur Lukas sudah tepat demi melindungi rakyatnya.

Menurut dia, Pendekatan Lukas Enembe bukan pendekatan agama tapi pendekatan rasional atau ilmu dan budaya.

Baca Juga: Pertimbangan Penanaman Modal, Akankah UU Ciptaker Anulir RUU Minol ?

"Karena beliau tahu minum minuman keras itu berkorelasi dengan produktivitas, kesehatan dan kematian," kata Anwar, melansir Antara, Jumat 13 November 2020.

Pihaknya mengapresiasi jika Gubernur Papua ingin menekan dampak negatif miras yang membuat produktivitas warganya banyak terganggu karena konsumsi minuman beralkohol.

Gubernur Papua, kata dia, menyebut penjual miras membuat banyak orang asli dan putra Papua yang meninggal akibat miras.

"Beliau melihat gara-gara minuman keras produktivitas rakyatnya menjadi bermasalah sehingga keinginan beliau untuk memajukan provinsinya terkendala oleh budaya dan perilaku sebagian rakyatnya yang tidak mendukung," kata dia.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x