Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol, MUI: Minuman Keras Tidak Baik dari Sisi Kesehatan dan Agama

- 13 November 2020, 16:45 WIB
ilustrasi RUU Minuman Beralkohol /Pixibay/Pexels
ilustrasi RUU Minuman Beralkohol /Pixibay/Pexels /

KENDALKU - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan bahwa meminum minuman keras adalah hal yang tidak baik, baik dilihat dari sisi kesehatan dan agama.

Oleh karena itu, pemerintah diminta tegas mengenai RUU Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang saat ini dibahas oleh Badan Legislasi DPR RI.

"Minuman keras itu tidak baik, baik menurut agama maupun menurut ilmu terutama ilmu kesehatan. Maka pemerintah dan DPR ya jangan membuat peraturan yang akan membuat rakyatnya akan jatuh sakit dan atau akan terkena penyakit serta melanggar ajaran agamanya," kata Anwar, Jumat 13 November 2020.

'Apalagi kalau kita ingat bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa lihat UUD 1945 pasal 29 ayat 1," sambungnya.

Baca Juga: Penyebar Video Syur Mirip Artis Gisel Diamankan Polisi

Anwar tidak segan-segan untuk memberikan pujian kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, yang menerapkan Perda Miras di Papua.

"Beliau tetap ngotot untuk melaksanakan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih," ungkapnya.

Pendekatan yang dilakukan bukan pendekatan agama saja, tetapi lebih pada pendekatan rasional atau ilmu dan budaya karena beliau tahu minum minuman keras itu berkorelasi dengan produktifitas, kesehatan dan kematian.

Baca Juga: 'Tenda Merah Putih' Anti Covid-19 Kemensos bagi Pengungsi Merapi, Ada Pengatur Suhu dan Bersekat

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x