KENDALKU - Kementerian Sosial memperpanjang bansos Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai Juni 2021.
Besaran BST yang akan diterima kepada kelompok penerima manfaat (KPM) adalah Rp 300 ribu.
BST akan diberikan untuk jangka waktu enam bulan dengan dua kali pencairan, sehingga akan mendapat Rp 600 ribu.
Baca Juga: Tak Bisa Langsung ke Rumah, Jemaah Umrah yang Tiba di Tanah Air Akan Dikarantina di Asrama Haji
Jika belum mendapat BST, silakan bisa cek melalui https://dtks.kemensos.go.id.
Untuk tahu apakah termasuk penerima Bansos BST Rp 300 bulan atau tidak.
Untuk mengecek, terlebih dahulu siapkan KTP untuk memasukkan NIK ke dalam laman tersebut.
Baca Juga: Rini Soemarno dan Susi Pudjiastuti Terima Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa dari Jokowi
Berikut cara mengecek KTP NIK Anda di laman https://dtks.kemensos.go.id/