Alasan Gatot Nurmantyo Tolak Penghargaan Bintang Mahaputera: Beri Perhatian pada TNI

- 11 November 2020, 12:10 WIB
Gatot Nurmantyo.
Gatot Nurmantyo. /YouTube/Refly Harun

Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berupa Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa, kepada para pejabat dan juga mantan pejabat negara di Kabinet Kerja 2014-2019.

Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 14 orang perwakilan penerima tanda kehormatan, kepada ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Pandemi Covid-19.

Mantan pejabat yang menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di antaranya, ada Rini Soemarno yang merupakan mantan Menteri BUMN di Kabinet Kerja, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mantan Menteri ESDM Ignatius Jonan, ada pula mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.

Baca Juga: Sering 'Ganggu' Gubernur, PSI Disebut sebagai Partai Paling Rewel di Jakarta

Selain mereka yang dulu pernah menjabat sebagai pejabat negara, ada pula mereka yang masih menjadi pejabat negara turut pula menerima tanda jasa dan kehormatan, dikarenakan mereka sudah pernah melaksanakannya di tahun 2014 hingga 2019 dan masih berlanjut hingga saat ini. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah