Babak Baru Rp 22 Miliar Raib di Maybank, Atlet E-sport Winda Earl Lawan Dugaan Kejanggalan Hotman

- 9 November 2020, 22:18 WIB
Winda Earl.
Winda Earl. /instagram.com/evos.earl

Baca Juga: Sudah Cair Hari Ini, Menaker Ida Fauziyah Percepat Penyaluran BLT Subsidi Gaji/Upah

Kuasa Hukum Winda Lunardi, Joey Patinasarani mengatakan, pihaknya mengetahui keanehan-keanehan dari bulan Februari dan kemudian beberapa keanehan lainnya.

"Makanya kita datengin ibunda dari Winda datang ke Maybank Itu dipertanyakan. Tapi kenapa itu tidak pernah dijelaskan gitu akhirnya tiba-tiba muncul surat terselesaikan,"ujar Joey.

Sebelumnya, pada siang harinya, pengacara Maybank Indonesia Hotman Paris, menggelar jumpa pers dan mengungkap kejanggalan yang dia temukan.

Baca Juga: Babak Baru Video Syur, Terbuka Polisi Periksa Gisel Waktu Dekat

"A mengaku melakukan praktek bank dalam bank, transfer ke berbagai orang. Siapa yang terlibat, kita serahkan kepada penyidik," kata Hotman Paris.

Selain itu, kata Hotman Paris ada lagi kejanggalan aliran dana sebesar Rp 6 miliar oleh tersangka A yang ditujukan untuk pembayaran polis asuransi Prudential.

Setelah ditelusuri, dana itu diterima oleh Herman Gunardi dan Winda Earl. Termasuk ada 6 pihak lainnya yang turut menikmati.

Baca Juga: Program Selain Subsidi Gaji yang Bisa Dimanfaatkan di Masa Pandemi, Begini Cara Daftarnya

"Ini bukan seperti kasus pembobolan biasa yang hanya melibatkan satu oknum saja, melainkan diduga, ada berbagai pihak lain yang terlibat," kata dia. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah