Gak Bisa Lolos, Dua Penyebar Video Syur Tutup Akun, Polisi Sudah Kantongi Jejak Digital

- 9 November 2020, 19:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat./

KENDALKU - Sebanyak delapan akun penyebar video syur yang diduga artis mirip Gisel dilaporkan polisi. Dari delapan akun tersebut, dua di antaranya sudah tutup akun.

Meskipun demikian, polisi tetap melanjutkan penyelidikan atas kedua akun yang sudah ditutup tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus polisi telah mengantongi jejak digital.

Baca Juga: Target Pembagian Sertifikat Tanah Turun dari 10 Juta Jadi 7 Juta Akibat Pandemi

“Ada dua akun (penyebar video syur) yang sudah tutup. Akan tetapi jejak digital kan tidak pernah hilang, sudah dikantongi teman-teman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata dia, Senin 9 November 2020.

Dia menambahkan, sebanyak delapan akun yang dilaporkan ini berasal dari pelapor berbeda.

“Jadi kemarin ada pelapor ke Polda Metro Jaya berinisial FD melaporkan lima akun Twitter yang diduga sebagai penyebar video tersebut,” kata Kombes Yusri.

Selain itu, seorang pengacara juga turut melaporkan tiga akun Twitter yang diduga melakukan penyebaran video syur.

Baca Juga: Tabungan Atlet E-sport Rp 22 Miliar Raib, Hotman Paris: Bukan Pembobolan Biasa, Ada Bank dalam Bank

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x