Bawaslu RI Catat Sebanyak 1.351 Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Masa Kampanye Pilkada 2020

- 9 November 2020, 19:36 WIB
Fritz Edward Siregar, Anggota Bawaslu RI
Fritz Edward Siregar, Anggota Bawaslu RI /Bawaslu/

KENDALKU - Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyebutkan, selama masa kampanye yang sudah berjalan lebih dari 40 hari, pihaknya mendapatkan laporan sebanyak 1.351 pelanggatan protokol kesehatan di seluruh Indonesia.

Sedangkan pada periode 26 Oktober hingga 6 November 2020, tercatat sebanyak 397 pelanggatan protocol Kesehatan dalam kampanye Pilkada 2020.

Jumlah pelanggaran selama 10 hari (26 Oktober hingga 4 November 2020) tersebut tercatat sebagai pelanggaran terbanyak saat ini.

Baca Juga: Gak Bisa Lolos, Dua Penyebar Video Syur Tutup Akun, Polisi Sudah Kantongi Jejak Digital

"Jika kita lihat selama periode 10 hari pertama hanya ada 237 pelanggaran, 10 hari kedua 375, sepuluh hari ketiga 306, dan 10 hari keempat jumlahnya mencapai 397 pelanggaran," ungkap Fritz Edward Siregar, Senin 9 November 2020.

Fritz menjelaskan, tingginya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dikarenakan, peserta pilkada lebih memilih kampanye tatap muka, ketimbang melalui media sosial atau secara daring.

Banyak kampanye tatap muka yang dihadiri peserta lebih dari 50 orang.

“Secara nasional, paslon masih banyak melakukan metode kampanye dengan cara  pertemuan terbatas dengan jumlah peserta melebihi 50 orang, ketimbang daring,” jelas Fritz Edward Siregar.

Baca Juga: Target Pembagian Sertifikat Tanah Turun dari 10 Juta Jadi 7 Juta Akibat Pandemi

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x