Hotman Paris: Selain Kepala Cabang Maybank, Tabungan Raib Rp 22 Miliar Diduga Jadi Bancakan 8 Oknum

- 9 November 2020, 17:14 WIB
Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang Indonesia
Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang Indonesia /Instagram.com/@hotmanparisofficial /

Baca Juga: Video Syur Mirip Gisel dan Jedar Belum Surut, Nama Anya Geraldine Ikut Terseret Trending Twitter

"Ada indikasi bank dalam bank, itulah harusnya semua orang yang terima uang ini, delapan orang ini diperiksa, saat ini belum," imbuhnya.

Karenanya, ia menyerahkan agar penyidik aparat kepolisian melakukan penelurusan lebih mendalam terhadap orang-orang yang diduga terlibat.

Dia juga menegaskan, kejanggalan yang dia temukan tidak membuat tuduhan terkait siapa yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nama Web dan Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan

Tidak lain menggunakan hak jawab kliennya merespons pemberitaan yang luas di media massa akhir-akhir ini.

"Hari ini kami tidak membuat tuduhan atau pernyataan khusus yang bersifat menuduh tapi mempergunakan hak jawab. Kenapa Maybank menggunakan hak jawab karena kasus ini sudah disidik oleh mabes Polri Sejak bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke mass media," ujarnya.

Hotman menegaskan, pada prinsipnya Maybank siap melakukan penggantian dana nasabah bila di pengadilan sudah dinyatakan terbukti bersalah. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah