Hotman Paris: Selain Kepala Cabang Maybank, Tabungan Raib Rp 22 Miliar Diduga Jadi Bancakan 8 Oknum

- 9 November 2020, 17:14 WIB
Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang Indonesia
Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang Indonesia /Instagram.com/@hotmanparisofficial /

Rupanya tersangka A sudah memiliki kedekatan dengan keluarga Winda. Winda Earl mempercayakannya kepada tersangka A selaku Kepala Cabang Maybank Cipulir.

"Dari lama, A sudah mengenal orang tua nasabah sebelum nasabah menjadi nasabah Maybank. Jadi memang sudah mengenal lama," ungkapnya.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Beberkan Mispersepsi tentang Khilafah

Kejanggalan selanjutnya, adanya bunga tabungan yang dibayarkan tersangka bukan melalui rekening Maybank, tapi rekening bank lain.

"Bahkan, bunga tabungan tersebut justru sempat dibayar oleh salah satu bank swasta lain," ucapnya.

Yang lebih mencolok, kaya Hotman Paris adanya kejanggalan aliran dana sebesar Rp 6 miliar oleh tersangka A yang ditujukan untuk pembayaran polis asuransi Prudential.

Baca Juga: Sebagai Ibu Negara Amerika Serikat, Jill Biden Tetap Jadi Guru Bahasa Inggris

Menurut penelurusan tim kuasa hukum, diduga ada 6 pihak lain yang menerima aliran dana ini selain Herman Gunardi dan Winda Earl.

Hotman meminta agar Bareskrim melakukan penyelidikan lebih mendalam dan memeriksa sebanyak 8 orang yang menerima aliran dana.

"Ini bukan seperti kasus pembobolan biasa yang hanya melibatkan satu oknum saja, melainkan diduga, ada berbagai pihak lain yang terlibat," kata dia.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah