Hotman Paris: Selain Kepala Cabang Maybank, Tabungan Raib Rp 22 Miliar Diduga Jadi Bancakan 8 Oknum

- 9 November 2020, 17:14 WIB
Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang Indonesia
Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang Indonesia /Instagram.com/@hotmanparisofficial /

KENDALKU - Pengacara yang ditunjuk Maybank Indonesia, Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers, Senin 9 November 2020, di Jetski Cafe, Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Hotman membuka semua temuannya, termasuk menemukan adanya beberapa kejanggalan dalam kasus raib nya uang tabungan nasabah sebesar Rp 22 miliar milik Atlet E-sport Winda Earl dan ibunya Floretta.

Beberapa catatan kejanggalan yang diungkap oleh pengacara tajir itu, melansir RRI, Senin 9 November 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, 970 Personel Diterjunkan Amankan Bandara

Hotman Paris menyebut, kasus tersebut merupakan adanya praktik bank dalam bank yang melibatkan tersangka dengan nasabah.

Sampai saat ini Bareskrim Polri baru mengamankan satu tersangka yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir, A.

"A mengaku melakukan praktek bank dalam bank, transfer ke berbagai orang. Siapa yang terlibat, kita serahkan kepada penyidik," kata Hotman Paris.

Baca Juga: 5 Rekening Jenis Ini yang Gagal di Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Rp 1,2 Juta

Kejanggalan ditemukan juga seperti kartu ATM dan buku tabungan yang tidak dipegang oleh nasabah.

Rupanya tersangka A sudah memiliki kedekatan dengan keluarga Winda. Winda Earl mempercayakannya kepada tersangka A selaku Kepala Cabang Maybank Cipulir.

"Dari lama, A sudah mengenal orang tua nasabah sebelum nasabah menjadi nasabah Maybank. Jadi memang sudah mengenal lama," ungkapnya.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Beberkan Mispersepsi tentang Khilafah

Kejanggalan selanjutnya, adanya bunga tabungan yang dibayarkan tersangka bukan melalui rekening Maybank, tapi rekening bank lain.

"Bahkan, bunga tabungan tersebut justru sempat dibayar oleh salah satu bank swasta lain," ucapnya.

Yang lebih mencolok, kaya Hotman Paris adanya kejanggalan aliran dana sebesar Rp 6 miliar oleh tersangka A yang ditujukan untuk pembayaran polis asuransi Prudential.

Baca Juga: Sebagai Ibu Negara Amerika Serikat, Jill Biden Tetap Jadi Guru Bahasa Inggris

Menurut penelurusan tim kuasa hukum, diduga ada 6 pihak lain yang menerima aliran dana ini selain Herman Gunardi dan Winda Earl.

Hotman meminta agar Bareskrim melakukan penyelidikan lebih mendalam dan memeriksa sebanyak 8 orang yang menerima aliran dana.

"Ini bukan seperti kasus pembobolan biasa yang hanya melibatkan satu oknum saja, melainkan diduga, ada berbagai pihak lain yang terlibat," kata dia.

Baca Juga: Video Syur Mirip Gisel dan Jedar Belum Surut, Nama Anya Geraldine Ikut Terseret Trending Twitter

"Ada indikasi bank dalam bank, itulah harusnya semua orang yang terima uang ini, delapan orang ini diperiksa, saat ini belum," imbuhnya.

Karenanya, ia menyerahkan agar penyidik aparat kepolisian melakukan penelurusan lebih mendalam terhadap orang-orang yang diduga terlibat.

Dia juga menegaskan, kejanggalan yang dia temukan tidak membuat tuduhan terkait siapa yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nama Web dan Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan

Tidak lain menggunakan hak jawab kliennya merespons pemberitaan yang luas di media massa akhir-akhir ini.

"Hari ini kami tidak membuat tuduhan atau pernyataan khusus yang bersifat menuduh tapi mempergunakan hak jawab. Kenapa Maybank menggunakan hak jawab karena kasus ini sudah disidik oleh mabes Polri Sejak bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke mass media," ujarnya.

Hotman menegaskan, pada prinsipnya Maybank siap melakukan penggantian dana nasabah bila di pengadilan sudah dinyatakan terbukti bersalah. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah