Dia menyebut alasan tidak jadinya dicairkan pekan kemarin karena pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat sorenya.
"Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin, Jumat. Karena sudah sore, kami masih berkonsultasi lebih lanjut dengan BPK dan KPK," ujar Ida.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Subsidi Gaji Hanya Ditargetkan untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Berikut cara cek apakah nama kalian sudah menerima transferan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaaan:
1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ditransfer Senin, Begini Nasib Pekerja yang Sistem Gajinya Tunai
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui WhatsApp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.