Apes ! Permintaan Trump Hentikan Perhitungan Suara Kembali Ditolak Hakim

- 6 November 2020, 18:27 WIB
Donald Trump
Donald Trump /Twitter/@realDonaldTrump

KENDALKU - Hakim Distrik AS Paul Diamond dalam keputusan satu kalimat pada menolak permintaan darurat dari tim kampanye Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menghentikan penghitungan suara di Philadelphia, Kamis (5/11/2020) malam.

Alasannya, saat itu para pengamat dari pihak Partai Republik tidak hadir.

Putusan ini melengkapi kekalahan tim kampanye Trump pada hari yang sama juga kalah dalam putusan pengadilan di negara bagian Georgia dan Michigan, yang diperebutkan dengan sengit.

Baca Juga: Bio Farma Disuntik Penyertaan Modal Rp 2 Triliun Untuk Vaksin Covid

Tim Trump mengatakan para petugas pemilu telah "dengan sengaja menolak memberikan izin bagi perwakilan dan pengamat pemungutan suara untuk Presiden Trump dan Partai Republik".

"Seperti yang disampaikan pada sidang putusan darurat hari ini, berdasarkan kesepakatan para pihak, mosi penggugat ditolak tanpa prasangka," kata Hakim, melansir Antara.

Sebelumnya, Trump telah berulang kali mengatakan, tanpa memberikan bukti, bahwa pemungutan suara melalui surat rentan terhadap kecurangan, sementara para ahli pemilu mengatakan kasus itu jarang terjadi dalam pemilu AS.

Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Kemkominfo Targetkan Partisipasi 77,5 Persen

Sementara Kantor Layanan Pos AS (USPS) mengatakan sekitar 1.700 surat suara telah diidentifikasi di Pennsylvania di fasilitas pemrosesan selama dua kali penyisiran pada Kamis malam dan sedang dalam proses dikirimkan ke pejabat pemilihan.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x