UU Ciptaker Dipersiapkan untuk Hadapi Bonus Demografi 2030

- 6 November 2020, 17:16 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy
Menko PMK, Muhadjir Effendy /kemenko PMK

KENDALKU - Untuk menghadapi puncak bonus demografi Indonesia pada 2030 mendatang, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyiapkan agar banyaknya usia produktif dapat terakomodir dalam lapangan kerja.

Oleh karena itu, pemerintah membentuk UU Ciptaker agar mempermudah pengembangan lapangan kerja.

Selain itu, pemerintah sedang menyiapkan karakter generasi muda yang siap menghadapi dunia kerja.

Baca Juga: Tinjau Pabrik Hyundai, Luhut Ingin Indonesia jadi Pasar Mobil Listrik di ASEAN

Hal tersebut menjadi penting lantaran karaker sangat berkaitan berkaitan dengan etos kerja, harus rajin, hemat waktu, kerja keras, pantang menyerah.

"Ketika masuk ke perguruan tinggi, karakter yang harus dipersiapkan adalah karakter untuk memasuki dunia kerja. Nilai seperti itu yang harus ditanamkan," ujarnya.

"Kalau kita gagal memanfaatkan momentum bonus demografi ini maka negara ini gagal menjadi negara maju, kita menjadi negara yang terjebak di pendapatan menengah. Inilah tantangan yang sangat berat untuk dihadapi," jelas dia.

Baca Juga: Jokowi Sebut 90 Persen Bahan Baku Obat Masih Impor, Padahal Indonesia Kaya

Menurut Muhadjir, jurusan sastra dan bahasa memiliki peluang besar untuk bekerja. Berbagai domain pekerjaan bisa cocok untuk lulusan sastra.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x