"Sudah dirubah menjadi 25 Robiul Awal 1442 Hijriah atau 11 November 2020, jadi alhamdulilah sampai pertengahan November ini," kata Habib Rizieq.
Karenanya, dia menyebut bisa pulang kapan saja dan dengan pesawat apa saja tanpa ada membayar denda atau blacklist.
Baca Juga: Dibongkar FPI: Ada Pihak Ingin Gagalkan Kepulangan Habib Rizieq dengan Kirim Email ke Maskapai
"Bahwa bayan, safar, dam ini ditolak, dibatalkan, akan tetapi diganti dengan perpanjangan Visa," katanya.
Habib Rizieq juga mulai Jumat (6/11/2020) ini menyatakan akan menuntut secara hukum jika ada yang menyatakan over stay.
"Saya akan tuntut secara hukum karena itu berarti menuduh saya melakukan pelanggaran," tegasnya. ***