KENDALKU - Sederetan agenda Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Indonesia setelah kepulangannya kemungkinan terancam gagal dilaksanakan.
Pasalnya, sesampainya di Indonesia, Habib Rizieq harus melakukan isolasi mandiri selama dua pekan dan membuktikan bahwa dirinya tidak terpapar Covid-19 dengan menunjukkan hasil tes PCR.
Sesuai Surat Edaran Kemenkes Nomor HK./MENKES/338/2020 tentang Penanganan Kedatangan WNI dan Kepulangan WNA di Bandar Udara, jika Habib Rizieq tidak tes PCR swab di negara asal, maka akan melakukan pemeriksaan di bandara.
Baca Juga: Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora: Mohon Bantu Suami Saya Pak Mahfud MD
"Setibanya di Indonesia harus isolasi mandiri 14 hari, itu juga setelah memiliki surat keterangan sehat dibuktikan dengan hasil PCR negatif," kata Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes, Muhammad Budi Hidayat.
Setelah itu Habib Rizieq harus melanjutkan testing PCR di Wisma Atlet dan melakukan isolasi di sana selama tiga hari untuk menunggu hasilnya.
“Dia bisa isolasi di Wisma Atlet, atau bisa memilih hotel yang dia tunjuk untuk isolasi mandiri," jelas Budi.
Baca Juga: Jangan Dibuang! Ini 9 Manfaat Memakan Kulit Jeruk untuk Tubuh
Jika hasil dari PCR negatif, maka Habib Rizieq dapat menjalani sisa isolasi mandiri di rumah.