Janggal 3 Tahun Penjara Jerinx SID, Fahri Hamzah Ingin Mahfud MD dan Negara Hadir

- 6 November 2020, 11:00 WIB
Kolase foto Jerinx SID dan Fahri Hamzah.
Kolase foto Jerinx SID dan Fahri Hamzah. /Instagram/ @jrxsid @fahrihamzah

KENDALKU - Tuntutan hukuman 3 tahun penjara kepada Jerinx SID mendapat perhatian dari politisi Fahri Hamzah. 

Menurut pentolan Partai Gelora itu, tuntutan jaksa penuntut umum berlebihan dan ada kejanggalan.

Sampai-sampai Fahri Hamzah harus mencolek akun Menkopolhukam Mahfud MD untuk turut memberi penjelasan soal keadilan hukm.

Baca Juga: Indonesia Punya Jurus Menghindari Covid-19 Gelombang Kedua

Hal itu dia ungkap dalam cuitan Twitter dia @fahrihanzah, pada 4 November 2020, berbunyi:

Coba lihat apa yg terjadi pak @mohmahfudmd (jgn marah ya pak).

Potongan cuitan lainnya menyebut jika ada warga negat dilapor “seseorang” dan diproses oleh negara yg mengaku tidak ingin memenjarakanya. Tapi akhirnya jatuh tuntutan.

Baca Juga: Jemaah Umrah Tiba di Indonesia Wajib Jalani Tes dan Karantina

Sepetinya Fahri Hamzah menyinggung atas kehadiran negara kepada ketidakadilan atas tuntutan vonis Jerinx SID.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah