KENDALKU - Tuntutan hukuman 3 tahun penjara kepada Jerinx SID mendapat perhatian dari politisi Fahri Hamzah.
Menurut pentolan Partai Gelora itu, tuntutan jaksa penuntut umum berlebihan dan ada kejanggalan.
Sampai-sampai Fahri Hamzah harus mencolek akun Menkopolhukam Mahfud MD untuk turut memberi penjelasan soal keadilan hukm.
Baca Juga: Indonesia Punya Jurus Menghindari Covid-19 Gelombang Kedua
Hal itu dia ungkap dalam cuitan Twitter dia @fahrihanzah, pada 4 November 2020, berbunyi:
Coba lihat apa yg terjadi pak @mohmahfudmd (jgn marah ya pak).
Potongan cuitan lainnya menyebut jika ada warga negat dilapor “seseorang” dan diproses oleh negara yg mengaku tidak ingin memenjarakanya. Tapi akhirnya jatuh tuntutan.
Baca Juga: Jemaah Umrah Tiba di Indonesia Wajib Jalani Tes dan Karantina
Sepetinya Fahri Hamzah menyinggung atas kehadiran negara kepada ketidakadilan atas tuntutan vonis Jerinx SID.