Gratis Promosikan Usaha dan UMKM Anda di Kendalku.com, Begini Cara Daftarnya

- 5 November 2020, 15:36 WIB
Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM /Pikiran Rakyat

Kami dari kendalku.com yang merupakan inkubator PRMN menyambut positif kebijakan tersebut.

Redaksi Kendalku.com siap membantu UMKM dengan ketentuan sebagai berikut:

Syarat Berpromosi bagi UMKM:
1. UMKM berbasis di Provinsi Jateng dan DIY
2. Omzet perusahaan per bulan kurang dari Rp 50 juta
3. Memiliki karyawan paling banyak 10 orang

Selanjutnya, pelaku UMKM perlu melakukan hal berikut ini:
1. Menuliskan deskripsi usaha maksimal 500 kata dengan menyertakan identitas pemilik usaha, nama usaha, alamat usaha, dan nomor HP pemilik usaha
2. Mengirimkan 5 foto dengan angle yang berbeda dengan posisi landscape dan ukuran 700 x 460 px.
3. Scan foto KTP pemilik usaha

Baca Juga: Status Siaga Gunung Merapi, Terjadi Beberapa Kali Gempa

Kirimkan berkas tersebut ke email [email protected]. Redaksi memiliki kewenangan untuk menayangkan materi yang telah dikirim atau tidak. Terima kasih semoga bisa membantu Anda. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah