Jangan Sedih Belum Dapat BLT di 2020, Pemerintah Bakal Perpanjang 3 BLT Ini di 2021

- 29 Oktober 2020, 14:35 WIB
Bukan Main! 4 BLT Ini akan Diperpanjang Sampai Tahun 2021
Bukan Main! 4 BLT Ini akan Diperpanjang Sampai Tahun 2021 /

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan hal sama.

Pertimbangan utama karena melihat dampak kasus Covid-19 masih terus bergerak.

Baca Juga: Ditinggal Tanpa Pesan Oleh Gerindra, Netizen Tulis Syair Pilu Salam Perpisahan Bupati Kendal Mirna

Kata Airlangga Hartarto ada anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021 mendatang.

Anggaran perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Berikut 3 jenis BLT yang kemungkinan akan diperpanjang hingga tahun 2021, diantaranya:

Baca Juga: Megawati Isyaratkan Mundur dari Jabatan Ketua Umum PDI P dan Singgung Anak Muda

1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000

Disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pendataan dilakukan setiap perusahaan atau pemberi kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu ini disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah