Tinggal Tok! Dua Staff Kepresidenan Yakinkan Naskah UU Cipta Kerja Ditandatangani Jokowi

- 28 Oktober 2020, 22:18 WIB
Pengamat Politik Minta Presiden Jokowi Salat Istikharah Sebelum Tanda Tangan UU Cipta Kerja
Pengamat Politik Minta Presiden Jokowi Salat Istikharah Sebelum Tanda Tangan UU Cipta Kerja /Setkab.go.id

Staf Kepresidenan lainnya, Staff Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menyatakan naskah sudah selesai proses cleansing dari Setneg dengan hanya mengeluarkan Pasal 46.

“Dari Setneg sudah selesai dan sedang dalam proses penanda tanganan Presiden,” jelas Dini, mengutip Jurnal Presisi, 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Masyarakat Takut Divaksin, Minta Urutan Yang Divaksinasi Covid-19: Presiden, Menteri, DPR, Setuju?

Saat sudah diundangkan, maka publik segera dapat mengakses UU Cipta Kerja yang final.

Sementara itu, melansir Jurnal Presisi, mengutip laman KSPI, respon balik dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

KSPI dan beberapa serikat buruh akan melakukan aksi serentak demo secara nasional menolak UU Cipta Kerja pada Senin, 2 November 2020, dipusatkan di Jakarta.

Baca Juga: Presiden Tanda Tangan Naskah UU Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Aksi Serentak Nasional Besok Senin

“KSPI memperkirakan, Presiden akan menanda tangani UU Cipta Kerja dan penomorannya paling lambat 28 Oktober. Sementara tanggal 29 – 31 Oktober ada libur panjang, sehingga KSPI, KSPSI AGN, dan 32 federasi/konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 2 November 2020," tulis KSPI melalui laman resminya pada Senin, 26 Oktober 2020. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x