Maaf! Long Weekend Kantong Kering, Subsisdi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Jadinya Cair November

- 27 Oktober 2020, 05:37 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan/Fix Indonesia
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan/Fix Indonesia /

KENDALKU – Libur panjang atau long weekend pekerja atau buruh harus gigit jari karena belum bisa menerima subsidi gaji/upah dari BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Di ketahui pada Minggu terakhir Oktober ini ada banyak hari libur dengan cuti nasional.

Terhitung libur panjang di mulai pada tanggal 27 Oktober sampai 31 Oktober dan juga 1 November.

Baca Juga: Cair Awal November, Simak Sebab Pekerja Belum Bisa Terima Subsisi BLT BPJS Ketenagakerjaan

Namun, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan awal November nanti, bukan pada akhir Oktober.

Libur panjang atau long weekend pun dipastikan kantong kering.

Melansir laman kemnaker.go.id subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dicairkan adalah untuk termin II pada awal November.

Baca Juga: Tidak Jadi Oktober? Pemerintah Janjikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Paling Lambat Awal November

Penerima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah para karyawan atau pegawai atau buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x