Cair Awal November, Simak Sebab Pekerja Belum Bisa Terima Subsisi BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 26 Oktober 2020, 21:35 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Komite UMKM/

Seperti nomor rekening dan NIK. Biasanya tidak aktif atau dibekukan oleh bank.

“Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Menaker Ida.

Baca Juga: Kick Off UU Cipta Kerja, Menaker Mulai Bahas 4 RPP Bareng Tripartit Nasional

Tercatat sampai saat ini ada sekitar 150 ribuan pekerja yang BSU, karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data.

Oleh Kemnaker data yang tidak valid dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah.

Baca Juga: Pilpres 2024 Mulai Memanas, Ada Menteri Ambisi Nyapres, Begini Kata Politisi PDI Perjuangan Darmadi

Hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS  Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

Selebihnya, sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara.

“Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Menaker Ida.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x