Buran Daftarkan UMKM Kamu Kouta Segera Habis, Begini Cara Daftarnya

- 24 Oktober 2020, 10:54 WIB
Pelaku Usaha Mikro masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan Banpres
Pelaku Usaha Mikro masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan Banpres /Kemenkop

Lalu bagaimana, pelaku Usaha Mikro bisa mengetahui telah menerima Banpres Produktif UMKM?

Penerima bansos produktif Usaha MIkro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Baca Juga: Jaring Pasar Seluas-luasnya, Dinkop Jateng Gelar Virtual Expo, 140 Toko Online Pamerkan Produknya

Setelah menerima notifikasi tersebut, pelaku Usaha Mikro bisa segera mencairkan dana tersebut.

Meskipun pelaku usaha tidak memiliki rekening di bank penyalur tidak perlu khawatir karena pihak bank akan membuatkan rekening baru untuk pencairan dana. ***

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x