Kamu Peserta Kartu Prakerja? Ada Insentif Tambahan Lho, Begini Cara Mendapatkannya

- 22 Oktober 2020, 09:46 WIB
Ilustrasi. Peserta Kartu Prakerja memiliki kesempatan untuk mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp150 ribu
Ilustrasi. Peserta Kartu Prakerja memiliki kesempatan untuk mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp150 ribu /Tiwtter.com/@Prakerjagoid

KENDALKU - Pemberian insentif untuk masyarakat terus diberikan oleh pemerintah selama masa pendemi Covid-19.

Setelah sebelumnya memberikan insentif kepada peserta Kartu Prakerja, sebesar Rp600 ribu yang diberikan selama empat bulan.

Total yang diterima peserta Kartu Prakerja adalah sebesar Rp2,4 juta. Namun, yang menerima adalah mereka yang sudah mengikuti pelatihan soft skill dari lembaga terpilih.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Belum Selesai, Buruh Sudah Dibuat Gerah Dengan Rencana Penurunan Upah 

Pemberian insentif bagi peserta Kartu Prakerja ternyata tidak sampai disitu.

Peserta Kartu Prakerja masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan insetif tambahan, sebesar Rp150 ribu.

Berbeda dengan program sebelumnya yang harus mengikuti pelatihan, untuk insentif tambahan ini peserta Kartu Prakerja cukup mengukuti survei saja.

Baca Juga: Moeldoko: Pemerintah Tak Hanya Memikirkan Buruh Tapi Juga Memikirkan yang Perlu Mendapatkan Kerja

Setiap survay, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan tamahan insentif sebesar Rp50 ribu. Survay dilakukan tiga kali, sehingga peserta bisa berkesempatan mendapatkan Rp150 ribu jika mengukuti seluruh survei.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x