Penting, Ini Pesan Bupati Mirna Untuk Kader Dharma Wanita Kendal

- 21 Oktober 2020, 21:48 WIB
pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unsur Pelaksana Kabupaten Kendal periode masa bhakti 2019 - 2024
pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unsur Pelaksana Kabupaten Kendal periode masa bhakti 2019 - 2024 /Pemkab Kendal /


KENDALKU - Dharma Wanita Persatuan (DWP) memiliki peran penting dalam mendukung dan berkontribusi dalam mensuksekan program DWP selama lima tahun ke depan.

Pesan itu disampaikan oleh Staff Ahli Bidang SDM Astuti Watiningrum yang mewakili Bupati Mirna Annisa saat pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unsur Pelaksana Kabupaten Kendal periode masa bhakti 2019 - 2024 secara melalui daring, Selasa (20/10/2020).

Dikutip dari Laman Resmi Pemkab Kendal, Bupati Mirna Annisa, juga berpesan agar peran DWP juga ikut menyuarakan penerapan protokol kesehatan, mengingat pada bulan Desember akan diselenggarakan pesta demokrasi.

Baca Juga: TMMD Reguler Kodim Kendal Resmi Ditutup, Cor Jalan Desa dan Rehap 10 Unit RLTH

Sementar itu, Ketua DWP Unsur Pelaksana Kabupaten Kendal Anjani Toha menyampaikan, jika Dharam Wanita harus mampu menjaga peran penting selaku istri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mampu aktif dalam segala bidang.

"Selain itu Dharma Wanita Persatuan dituntut untuk cepat beradaptasi mengikuti perkembangan zaman yang terbilang bergerak cepat. Mengingat peran lain dari DWP adalah ikut melakukan penguatan pembangunan sumber daya manusia secara lebih konperhensif dan terpadu," katanya.

Baca Juga: 8 ASN Kabupaten Kendal Positif Corona, Kantor Setda Dikosongkan Tiga Hari

Sebelumnya Pembina Dharma Wanita Jawa Tengah Siti Atiqoh Supriyanti sempat berpesan pada waktu pengukuhan DWP Kabupaten/Kota, bahwa peran dari istri ASN harus dapat memahami konsekuensi dengan memberikan support yang terbaik.

Adapun Sekilas tentang Dharma Wanita Persatuan (DWP) adalah sebuah organisasi yang beranggotakan istri Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dharma Wanita ditetapkan pada tanggal 7 Desember 1999 pada sebuah rapat nasional.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Pemkab Kendal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x