TMMD Reguler Kodim Kendal Resmi Ditutup, Cor Jalan Desa dan Rehap 10 Unit RLTH

- 21 Oktober 2020, 21:20 WIB
Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto bersama jajaran SKPD melakukan pengecekan hasil kerja TMMD
Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto bersama jajaran SKPD melakukan pengecekan hasil kerja TMMD /Pemkab Kendal /Dok.Pemkab Kendal

KENDALKU - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 109 Kodim 0715/Kendal resmi ditutup, Rabu (21/10).

Dalam operasi TMMD itu, personel TNI berhasil memenuhi target melakukan rehab RTLH 10 unit, rehab pos kamling, pengecoran jalan sepanjang 1.200 meter dan pemasangan penerangan.

Karena masih pandemi covid-19, penutupan TMMD dilakukan secara sederhana.

Baca Juga: 8 ASN Kabupaten Kendal Positif Corona, Kantor Setda Dikosongkan Tiga Hari

Dikutip dari Laman Resmi Pemkab Kendal, Rabu (21/10), penutupan dimulai dengan seremonial yang singat berupa serah terima pekerjaan, dan diakhir dengan pemantauan capaian kinerja TMMD.

TMMD adalah untuk membantu pemerintah daerah, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan bersifat sasaran fisik maupun non fisik.

Selain itu TTMD merupakan wujud dari kemanunggalan TNI-Rakyat.

Baca Juga: Satpol PP Kendal Razia Masker di Pasar Sore Kaliwungu, Ditemukan Warga Pakai Masker di Dagu

"Selain berhasil memenuhi target pembangunan, dalam kesempatan itu juga diserahkan bantuan sosial berupa kursi roda dan pemberian kaki palsu," kata Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto, saat penutupan TTMD Reguler ke 109 di desa Sendang Kulon, Kabupaten Kendal Rabu (21/10).

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Pemkab Kendal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x