UU Cipta Kerja Belum Selesai, Buruh Sudah Dibuat Gerah Dengan Rencana Penurunan Upah 

- 20 Oktober 2020, 11:34 WIB
Kalangan buruh dibuat gerah karena adanya statmen dari pemerintah dan asosiasi pengusaha yang minta upah tahun 2021 diturunkan
Kalangan buruh dibuat gerah karena adanya statmen dari pemerintah dan asosiasi pengusaha yang minta upah tahun 2021 diturunkan /Foto : Instagram @media_KSBSI

Baca Juga: Kisah Cinta Raja Thailand, Menikah 4 Kali Dikelilingi 20 Selir, Gimana Nasib Mantan Istrinya?

Pada triwulan kedua pertumbuhan ekonomi Indonesia minus -5,32% sedangkan triwulan ketiga masih minus -1% lebih.Baca Juga: Setelah Absen di Mata Najwa, Menkes Terawan Bakal Muncul ke Publik di Acara Ini, Salam dari Najwa

Padahal Pemerintah sudah menyalurkan subsidi upah ( BSU) tapi masih minus walaupun kecil minus nya sehingga Indonesia masuk resesi ekonomi, apalagi kalau tidak ada subsidi upah (BSU) mungkin minusnya akan lebih besar dari triwulan kedua.

"Sekarang dapat kita bayangkan dengan adanya subsidi aja masih minus pertumbuhan ekonomi apalagi kalau buruh tidak naik upah atau upah nya turun daya beli buruh pasti semakin merosot turun, karena kenaikkan upah salah satunya adalah untuk menjaga daya beli atau konsumsi kaum buruh,"ujar dia.

Baca Juga: Setelah Absen di Mata Najwa, Menkes Terawan Bakal Muncul ke Publik di Acara Ini, Salam dari Najwa

Maka rencana pemerintah dan permintaan asosiasi pengusaha untuk upah tahun 2021 tidak naik bahkan minta turun dari upah tahun 2020, lanjut Roy, maka kaum buruh menyatakan menolak dan akan melakukan perlawanan dengan melakukan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia karena upah merupakan hak yang paling fundamental bagi kaum buruh.***

(Novianti Nurulliah/Pikiran Rakyat) 



Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x