Maka sebagai dasar kenaikkan upah tahun 2021 bisa didasarkan pada proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 sebagaimana data yang dirilis oleh BI proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 sebesar 5,5%, menurut Pemerintah 5,0% menurut IMF 6,1%, menurut ADB 5,1% , word bank 4,8%.
Data-data tersebut adalah proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 sedangkan upah minimum berlaku pada tahun 2021 juga sehingga angka-angka tersebut bisa dijadikan dasar untuk menetapkan upah minimum tahun 2021.
Baca Juga: Mahfud MD Beri Bocoran Mungkin Ada Orang Dekat SBY yang Akan Ditangkap
"Pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat tergantung pada konsumsi daya beli masyarakat ketika pendapatan buruh lemah maka daya beli buruh akan turun sehingga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
Bagaimana mungkin proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 bisa tercapai kalau daya beli masyarakat rendah bahkan mengalami penurunan," ujar dia.
Pada triwulan kedua pertumbuhan ekonomi Indonesia minus -5,32% sedangkan triwulan ketiga masih minus -1% lebih.
Baca Juga: Ditipu Penjual Kripik Online Rp96.000 Komika Dodit Mulyanto Minta Tolong Kaesang, Ini Alasannya
Padahal Pemerintah sudah menyalurkan subsidi upah ( BSU) tapi masih minus walaupun kecil minus nya sehingga Indonesia masuk resesi ekonomi, apalagi kalau tidak ada subsidi upah (BSU) mungkin minusnya akan lebih besar dari triwulan kedua.
"Pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat tergantung pada konsumsi daya beli masyarakat ketika pendapatan buruh lemah maka daya beli buruh akan turun sehingga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
Bagaimana mungkin proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 bisa tercapai kalau daya beli masyarakat rendah bahkan mengalami penurunan," ujar dia.