Ditresnarkoba Polda Jateng Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Malaysia, Tiga Tersangka Ada Hubungan Keluarga

- 15 September 2022, 20:01 WIB
Ditresnarkoba Polda Jateng Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Malaysia, Tiga Tersangka Ada Hubungan Keluarga
Ditresnarkoba Polda Jateng Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Malaysia, Tiga Tersangka Ada Hubungan Keluarga /Humas Polda Jateng

KENDALKU – Ditresnarkoba Polda Jateng kembali menggagalkan upaya peredaran narkoba jaringan internasional dari Malaysia.

Tiga tersangka yang masih ada hubungan keluarga ditangkap petugas di Nganjuk dan Tulungagung Jawa Timur.

Hal tersebut diungkap dalam konferensi pers di Mapolda Jateng yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Mas Anton Martin dan pejabat BNNP Jateng, Kamis siang 15 September 2022.

Baca Juga: Tukang Ojek Rangkap Jadi Kurir Ekstasi Dibekuk Polisi Hingga Terancam Hukuman Mati Hari Ini 15 Spettember 2022

“Pengungkapan berawal pada Kamis, (1/9) petugas Bea Cukai mencurigai empat paket yang berasal dari Malaysia. Setelah pengecekan X-Ray, ditemukan di dalam masing-masing paket itu berisi serbuk kristal. Hasil test kit atas serbuk kristal tersebut positif Methamfetamia (sabu),” ujar Dirresnarkoba.

Adapun ketiga tersangka yang diamankan berinisial HS alias MW (42), UK (34) dan KK (47).

Kombes Lutfi Martadian menyebutkan, tersangka HS yang bekerja sebagai buruh di Malaysia.

Dia mengirimkan narkoba yang disembunyikan dalam 4 buah pigura dari Malaysia melalui jalur laut menuju alamat yang telah dia dapatkan dari tersangka UK dan KK.

Barang-barang tersebut ditujukan pengirimannya di dua tempat yaitu di rumah sdr. YA (anak tiri tersangka KK) di Nganjuk dan di rumah kerabat tersangka UK di Tulungagung

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x