KENDALKU - Jangan ngebut 120 KM di Tol mulai 1 April 2022 bisa kena tilang awas ada kamera pengawas ini batas kecepatan maksimal di jalan Tol.
Berikut info berapa batas kecepatan maksimal di jalan tol agar tidak kena tilang elektronik bisa ketahui dalam artikel ini.
Anda yang mencari tahu berapa batas kecepatan di jalan tol terbaru April 2022 bisa cek di bawah ini.
Info berapa batas kecepatan maksimal di jalan tol agar tidak kena tilang terbaru April 2022 telah dirangkum lengkap.
Perlu menjadi perhatian bahwa mulai bulan April 2022 Anda tidak bisa sembarangan lagi memacu kendaraan di jalan tol.
Baca Juga: Tol Getaci Mulai Dibangun Tahun ini, Tingkatkan Konektivitas Jalur Selatan Bandung hingga Cilacap
Pasalnya Korlantas Polri dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol mulai 1 April 2022 mendatang.
Korlantas Polri dan PT Jasa Marga akan memasang speed camera di sejumlah titik di jalan tol untuk mengintai pengendara yang masih suka kebut-kebutan.