Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi Jateng dari Pungli, Ditlantas Polda Jateng Membuat Aplikasi E-tilang

- 25 Mei 2021, 12:46 WIB
Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi Jateng dari Pungli, Ditlantas Polda Jateng Membuat Aplikasi E-tilang
Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi Jateng dari Pungli, Ditlantas Polda Jateng Membuat Aplikasi E-tilang /Dok. Humas Polda Jateng

KENDALKU - Program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBK) Jawa Tengah disosialisasikan oleh Ditlantas Polda Jateng.

Ditlantas Polda Jateng Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, SIK, SH menyampaian sosialisasi tersebut saat apel wujudkan Wilayah Bebas Korupsi di Halaman Mako Ditlantas Polda Jateng, Selasa, 25 Mei 2021.

Dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan WBBK, Ditlantas Polda Jateng membuat beberapa aplikasi, salah satunya e-tilang.

E-tilang hadir sebagai solusi untuk mewujudkan Jateng menjadi Wilayah Bebas Korupsi, terutama pungli.

Baca Juga: Update Kode Redeem ML Terbaru 25 Mei 2021, Klaim untuk Dapat Hadiah di Mobile Legends

"Untuk memberantas hal-hal tersebut e-tilang hadir," ujar Ditlantas.

Hadirnya aplikasi e-tilang mempersempit kesempatan anggota maupun pelanggar melakukan pungli atau pungutan liar.

Sebab kata Rudy Syafirudin sebelum dia menjabat, pungli di jalan raya angkanya tinggi dan terkenal berasal dari Jateng.

Banyak contoh pelanggar yang tidak mau repot datang ke pengadilan hingga akhirnya berkolusi dengan anggota agar pelanggaran di selesaikan di tempat.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x