Mulai 3 Februari 2022, PTM Terbatas 50 Persen Akan Diberlakukan di Daerah PPKM Level 2

- 3 Februari 2022, 13:15 WIB
Mulai 3 Februari 2022, PTM Terbatas 50 Persen Akan Diberlakukan di Daerah PPKM Level 2
Mulai 3 Februari 2022, PTM Terbatas 50 Persen Akan Diberlakukan di Daerah PPKM Level 2 /Mia Dasmawati/Mata Bandung

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Satriwan Salim mengatakan, kepala daerah yang wilayahnya sedang mengalami kenaikan kasus covid-19 hendaknya langsung bertindak tegas dan terukur.

"Jangan ngeyel, masa mau menunggu kasus makin tinggi, dan sekolahnya menjadi klaster. Dalam kondisi darurat begini, keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi utama," ujarnya.

Ia menambahkan, P2G sangat mendukung pernyataan Joko Widodo agar 3 provinsi, yakni DKI, Jabar, dan Banten melakukan evaluasi PTM 100% secara total. Hal ini mengingat daerah tersebut menjadi episentrum kenaikan kasus.

"Saya rasa Kepala Daerah punya landasan yuridis UU Pemda sehingga punya diskresi untuk menetapkan keputusan yg berbeda dari SKB 4 Menteri," tuturnya (Muhammad Ashari/pikiran-rakyat.com).***

Halaman:

Editor: Oriza Shavira A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah