Mau Dapatkan Bansos Program Keluarga Harpan (PKH) 2022? Simak Cara Daftar DTKS Dari Kemensos RI

- 6 Januari 2022, 06:00 WIB
Belum Pernah Dapat Bansos? Siapkan KTP dan KK Lalu Segera Daftarkan ke DTKS Kemensos, Begini Carany
Belum Pernah Dapat Bansos? Siapkan KTP dan KK Lalu Segera Daftarkan ke DTKS Kemensos, Begini Carany /Antara

KENDALKU - Cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa mendapatkan pencairan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022. 

Bansos PKH tahun 2022 akan cair kepada penerima yang terdaftar dalam DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

Kemensos kembali melakukan pencairan dana bansos kepada masyarakat pada tahun 2022 mendatang, termasuk bansos PKH khusus untuk penerima. 

Baca Juga: Ini Dia Cara Daftar Penerima Manfaat Bansos PKH 2022 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Bansos PKH bisa didapatkan masyarakat yang telah terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Beberapa program bantuan atau bansos dari pemerintah direncanakan cair kembali tahun 2022 mendatang, termasuk BLT PKH. 

Sebelum terdaftar menjadi penerima bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, simak langkah mendaftarnya berikut.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP perlu dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos. 

Baca Juga: Cek Bansos yang Masih Diberikan Kemensos.go.id 2022 dan 14 Kriteria Penerima Manfaat Bantuan Pemerintah

Halaman:

Editor: Maya Atika


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah