Wajib Tahu! Ada Pencairan Bansos KKS BPNT Rp900 Ribu pada Desember 2021 untuk 1,4 Juta Penerima

- 30 Desember 2021, 19:15 WIB
Syarat penerima BPNT untuk dapatkan bantuan senilai Rp400 ribu dan beras 10 kg.
Syarat penerima BPNT untuk dapatkan bantuan senilai Rp400 ribu dan beras 10 kg. /sekretariat kabinet

KENDALKU - Anda wajib tahu bahwa ada pencairan dana bansos Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Desember 2021.

Top up bansos Kartu Sembako atau BPNT bisa diperoleh bagi pemilik KKS selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desember 2021. 

Sebanyak 1,4 juta penerima akan mendapatkan pencairan dana bansos KKS BPNT sebesar Rp900 ribu, yang disalurkan pemerintah hingga Desember 2021. 

Pada bulan Desember 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) masih melakukan penyaluran dana bansos KKS BPNT untuk masyarakat kurang mampu. 

Baca Juga: Tata Cara Daftar Jadi KPM DTKS Kemensos, Bisa Dapat Pencairan Bansos PKH 2022

Calon penerima dapat mengecek status penyaluran dana bansos KKS BPNT secara online melalui laman DTKS Kemensos.

Masyarakat dapat menjadi penerima bansos KKS BPNT atau Kartu Sembako dan mendapatkan dana bantuan Rp900 ribu untuk penyaluran tiga bulan. 

Pemerintah membagikan bansos KKS BPNT untuk sebanyak 1,4 juta penerima di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desember 2021.

Bansos KKS BPNT PPKM merupakan tambahan penyaluran bantuan yang diberikan melalui program top up Kartu Sembako tahun 2021. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x