KENDALKU - Inilah tata cara pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa mendapatkan pencairan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022.
Bansos PKH tahun 2022 akan cair kepada penerima yang terdaftar dalam DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kemensos kembali melakukan pencairan dana bansos kepada masyarakat pada tahun 2022 mendatang, termasuk bansos PKH khusus untuk penerima.
Bansos PKH bisa didapatkan masyarakat yang telah terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Tata Cara Daftar Jadi KPM DTKS Kemensos, Bisa Dapat Pencairan Bansos PKH 2022
Beberapa program bantuan atau bansos dari pemerintah direncanakan cair kembali tahun 2022 mendatang, termasuk BLT PKH.
Sebelum terdaftar menjadi penerima bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, simak langkah mendaftarnya berikut.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP perlu dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Jika telah terdaftar DTKS Kemensos, masyarakat nantinya dapat mengecek nama dan NIK di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerima bansos.