4 Jenis Bantuan Tunai Maupun Non Tunai dari Kemensos.go.id yang Masih Disalurkan Pada Tahun 2022

- 5 Januari 2022, 13:38 WIB
4 Jenis Bantuan Tunai Maupun Non Tunai dari Kemensos.go.id yang  Masih Disalurkan Pada Tahun 2022
4 Jenis Bantuan Tunai Maupun Non Tunai dari Kemensos.go.id yang Masih Disalurkan Pada Tahun 2022 /kemesos.go.id

PKH terus berlanjut sebagai upaya untuk penanggulangan kemiskinan dan mengembangkan kualitas SDM.

Baca Juga: Bisa Jadi Penerima Bansos PKH Tahun 2022, Ini Cara Daftar di DTKS Kementerian Sosial

KPM akan menerima bansos PKH setiap triwulan sekali selama empat tahap, dimulai dari Januari, April, Juli, dan Oktober.

Bansos disalurkan melalui akun elektronik pada bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA), di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Berikut adalah informasi rinci mengenai PKH tahun 2022:

Keluarga yang memiliki anak SD mendapat bansos PKH sejumlah Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta dan anak SMA Rp2 juta per bulan.

Keluarga yang anggotanya terdapat lansia atau penyandang disabilitas, jumlah bansos PKH yang diterima sebanyak Rp2,4 juta.

Jika keluarga memiliki 2 anak SD, maka jumlah bansos PKH yang diterima akan dikali dua sehingga totalnya mencapai Rp1,8 juta per tahun.

Baca Juga: Ada Tambahan Bansos KKS BPNT PPKM Rp900 Ribu, Cek Penerima Pakai Cara Ini

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah