Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Terima Bantuan Pemerintah, Ada Bansos PKH 2022

- 30 Desember 2021, 15:45 WIB
Cukup Masukkan NIK dan KK, Dapatkan Bansos PKH Tahap 4 Rp3 Juta
Cukup Masukkan NIK dan KK, Dapatkan Bansos PKH Tahap 4 Rp3 Juta /Pixabay/

KENDALKU - Inilah cara mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi yang ingin menerima bantuan pemerintah, termasuk bansos PKH 2022. 

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan pemerintah kepada penerima untuk periode tahun 2022.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 dalam DTDKS akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sesuai besaran yang ditentukan.

DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi syarat untuk mendapatkan sejumlah pencairan dana bantuan, termasuk bansos PKH 2022.

 

Baca Juga: Tata Cara Daftar Jadi KPM DTKS Kemensos, Bisa Dapat Pencairan Bansos PKH 2022

Beberapa program bantuan atau bansos dari pemerintah direncanakan cair kembali tahun 2022 mendatang, termasuk BLT PKH. 

Sebelum terdaftar menjadi penerima bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, simak langkah mendaftarnya berikut.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP perlu dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x