Kapan BSU Subsidi Gaji Tahap 4 Cair? Ida Fauziyah: Paling Lama Oktober

- 16 September 2021, 19:00 WIB
Kapan BSU Subsidi Gaji Tahap 4 Cair? Ida Fauziyah: Paling Lama Oktober
Kapan BSU Subsidi Gaji Tahap 4 Cair? Ida Fauziyah: Paling Lama Oktober /Instagram/@kemnaker

KENDALKU - BSU Subsidi Gaji dari Kemnaker tahap 3 telah cair pada September 2021, namun ada pertanyaan kapan BSU tahap 4 cair.

BSU Subsidi Gaji tahap 4 diperkirakan akan cair paling lama Oktober 2021.

Pekerja yang dinyatakan terdaftar pada akun BSU Kemnaker berkesempatan mendapatkan BSU Subsidi Gaji tahap 4.

Baca Juga: Punya Gaji Diatas Rp3,5 Juta, Apa Masih bisa dapat BSU Subsidi Gaji Kemnaker?

Kemnaker memberikan BSU Subsidi Gaji kepada para pekerja untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan pekerja masa pandemi.

BSU Subsidi Gaji diberikan kepada pekerja dengan nominal Rp500.000 per bulan untuk 2 bulan, namun akan dibayarkan satu kali dengan total Rp1 juta.

BSU Subsidi Gaji tahun 2021 disalurkan dalam 5 tahap dengan kuota 8,7 juta pekerja.

BSU Subsidi Gaji pada September 2021 telah tersalurkan kepada 3,2 juta pekerja dan masih tersisa 5,5 juta yang akan mendapatkan BSU Subsidi Gaji.

Baca Juga: Ada 4 Tanda Penting Jika Anda Berhak Mendapatkan BSU Subsidi Gaji 2021: Langsung Cair ke Rekening!

Setelah penyaluran BSU Subsidi Gaji tahap 3 selesai, Kemnaker akan melanjutkan penyaluran BSU Subsidi Gaji tahap 4 dan 5.

Penyaluran BSU Subsidi Gaji tahap 4 akan disalurkan pada September-Oktober 2021.

"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Menaker Ida Fauziyah dari laman resmi kemnaker.go.id.

Pekerja yang mendapatkan BSU Subsidi Gaji tahun 2021 tahap 1-5 mengacu pada Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

1. Pekerja adalah WNI yang dibuktikan dengan memiliki NIK

2. Pekerja masih aktif mengikuti BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

3. Mempunyai gaji paling banyak Rp3,5 juta.Apabila pekerja mempunyai gaji lebih dari Rp3,5 juta, maka minimum provinsi atau kabupaten/kota menjadi paling banyak.

4. Berada pada Wilayah PPKM level 3 dan level 4

5. Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa.

Pekerja yang bekerja pada sektor pendidikan dan kesehatan tidak mendapatkan BSU Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Sektor pendidikan sudah mendapat insentif dari Kemendikbud dalam bentuk bantuan kuota internet, UKT, dan subsidi upah upah.'

Proses penyaluran BSU Subsidi Gaji disalurkan Kemnaker melalui bank himpunan bank milik negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Keterlambatan BSU Subsidi tahap 4 bisa disebabkan data pekerja masih dalam tahapan penyerahan ke Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data BPJS Ketenagakerjaan digunakan data yang paling cepat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk penyaluran BSU Subsidi Gaji.

Jika BSU Subsidi Gaji tahap 4 tidak cair, maka akan ada kesempatan BSU Subsidi Gaji tahap 5. ***

Editor: Afrilila Indah Sidqiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah