Sudah Ditetapkan, tapi BSU Subsidi Gaji Belum Cair? Kemnaker: Masih Ada Tahap 4 dan 5

- 16 September 2021, 09:30 WIB
Sudah Ditetapkan, tapi BSU Subsidi Gaji Belum Cair? Kemnaker: Masih ada Tahap 4 dan 5
Sudah Ditetapkan, tapi BSU Subsidi Gaji Belum Cair? Kemnaker: Masih ada Tahap 4 dan 5 /Unsplash/Mufid Majnun/

KENDALKU - Sudah mendapatkan status terdaftar di akun BSU Kemnaker, namun BSU Subsidi Gaji belum juga cair.

BSU subsidi gaji tahun 2021 sudah disalurkan mulai dari tahap 1 sampai tahap 3 hingga september 2021, namun ada BSU yang belum cair kepada pekerja.

BSU Subsidi Gaji dari Kemnaker belum cair padahal sudah terdaftar bukan berarti tidak dapat BSU, melainkan masih ada kesempatan untuk memperoleh BSU.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 3 Belum Cair? Ini Penjelasan Kemnaker

BSU Subsidi Gaji tahun 2021 disalurkan oleh Kemnaker dalam 5 tahap.

Pada bulan September 2021, penyaluran masuk ke tahap 3, masih ada tahap 4 dan 5 yang akan disalurkan pada antara bulan September dan Oktober 2021.

Target penerima BSU Subsidi Gaji adalah 8,7 juta pekerja, hingga bulan September 2021 masih tersalurkan 3,2 juta pekerja, sehingga masih ada 5,5 juta pekerja yang berkesempatan mendapatkan BSU.

Jumlah BSU Subsidi Gaji yang disalurkan kepada pekerja adalah Rp500.000 per bulan yang disalurkan sekaligus, sehingga setiap pekerja akan mendapatkan BSU Subsidi gaji sebesar Rp1 juta rupiah.

Baca Juga: Gelisah BSU Subsidi Gaji 2021 Belum Tersalurkan, Kemnaker Himbau Ke Calon Penerima BLT untuk Tetap Sabar

Pekerja yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021 berhak mendapatkan BSU Subsidi gaji dari pemerintah.

Pihak Kemnaker sudah menyalurkan BSU Subsidi Gaji pada pekerja, namun ada pekerja yang belum menerima BSU meskipun telah memenuhi syarat.

Pekerja yang memenuhi syarat dan dinyatakan terdaftar dalam akun BSU Kemnaker kemungkinan besar akan tetap BSU Subsidi Gaji, sebagaimana disampaikan oleh Staf Khusus Menaker RI, M. Reza Hafiz Akbar, pada podcast yang disiarkan di akun Instagram Kemnaker pada Rabu, 15 September 2021.

Reza menjelaskan data penerima BSU Subsidi Gaji berdasarkan data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan yang kirimkan ke Kemnaker.

"Kemnaker menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan karena dianggap data dari BPJS Ketenagakerjaan adalah data yang paling siap, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Reza.

BSU Subsidi Gaji pada tahun 2201 harus disalurkan secara cepat, karena berkaitan dengan kebijakan penerapan PPKM oleh pemerintah.

Agar lebih cepat penyaluran BSU Subsidi Gaji kepada pekerja, maka Kemnaker menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan, karena dianggap datanya paling siap dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak Kemnaker juga melakukan validasi data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, pekerja akan ditetapkan sebagai penerima.

"Apabila sudah ditetapkan, namun belum tetap menerima, kemungkinan besar hanya masalah waktu," Reza menambahkan.

Masih ada penyaluran BSU Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 yang akan disalurkan pada paling cepat bulan September-Oktober 2021.

Jika pekerja belum mendapatkan BSU Subsidi Gaji tahap 3, maka kemungkinan akan mendapatkan BSU Subsidi Gaji dari Kemnaker pada tahap 4 dan 5.***

Editor: Afrilila Indah Sidqiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah