Jika Kartu ATM Bank DKI Hilang, Penerima BST DKI Jakarta Segera Lakukan Ini

- 15 September 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi - Jika Kartu ATM Bank DKI Hilang, Penerima BST DKI Jakarta Segera Lakukan Ini
Ilustrasi - Jika Kartu ATM Bank DKI Hilang, Penerima BST DKI Jakarta Segera Lakukan Ini /Pixabay.com/planet_fox

KENDALKU - Segera lakukan hal di bawah ini, jika kartu ATM Bank DKI dari penerima BST DKI Jakarta hilang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meneruskan program BST DKI Jakarta di Bulan September 2021.

Penyaluran BST DKI Jakarta dalam bentuk uang tunai, menggunakan rekening Bank DKI, berupa kartu ATM.
 
Baca Juga: Pelajar Juga Bisa Mendapat BST Bantuan Sosial Tunai Kemensos September ini, Simak Selengkapnya

BST merupakan program pemerintah berupa bantuan sosial dalam membantu warga yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Uang tunai menjadi hal krusial saat ini untuk warga yang tidak mampu, pekerja yang kena PHK, ataupun pelaku usaha kecil dan menengah.

Namun ada dua syarat untuk menerima BST DKI Jakarta.

Yang pertama yakni terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020, hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.
 
Baca Juga: Cara Mendaftar Jadi Penerima Bansos BST, PKH, dan BPNT, Ikuti Tahapannya!

Sednagkan yang kedua, tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk BST DKI Jakarta sendiri, bersumber dari APBD, dengan nilai sebesar Rp300 ribu/keluarga/bulan selama 4 bulan.

Jika anda masuk dalam daftar sebagai penerima BST DKI Jakarta, maka dananya bisa dicairkan, melalui tarik tunai di mesin ATM.

Selama penerima BST DKI Jakarta memiliki ATM Bank DKI, tidak dikenakan biaya administrasi.

Selain itu, dana BST bisa ditarik semua, tanpa harus menyisakan sejumlah nominal tertentu.

Kartu ATM memiliki resiko tinggi untuk kehilangan atau misalnya ditelan mesin ATM, termasuk kartu ATM Bank DKI.

Jika kartu ATM Bank DKI anda hilang, segera melakukan pemblokiran, dengan menghubungi call centre di nomor (021) 1500351.

Setelah kartu ATM terblokir, datangi kantor Kepolisian terdekat dari rumah anda.

Ajukan Surat Keterangan Kehilangan Kartu ATM Bank DKI anda, secara kronologis dan terperinci.

Kemudian siapkan data diri seperti KTP dan KK yang asli dan fotokopi.

Jangan lupa sertakan Undangan Distribusi, serta Surat Keterangan Kehilangan Kartu ATM Bank DKI anda.

Datangi ke Kantor Layanan Bank DKI terderkat, untuk mengajukan dan melaporkan permohonan Kartu ATM yang baru.

Itulah cara yang bisa dilakukan, jika anda sebagai penerima BST DKI Jakarta, kehilangan kartu ATM Bank DKI.***
 
 

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah