BST dari Kemensos Turun untuk Pelajar! Simak Besaran Nominal dan Persyaratannya

- 15 September 2021, 07:45 WIB
BST dari Kemensos Turun untuk Pelajar! Simak Besaran Nominal dan Persyaratannya
BST dari Kemensos Turun untuk Pelajar! Simak Besaran Nominal dan Persyaratannya /Pikiran Rakyat/
 
KENDALKU - Bantuan Sosial Tunai atau kerap disingkat BST dari Kemensos turun untuk pelajar.
 
BST dari Kemensos merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu perekonomian Indonesia yang mengalami keterpurukan selama masa pandemi Covid-19. 
 
Dalam penyaluran BST Kemensos, pemerintah memberikan wewenang untuk Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menyalurkannya. 
 
 
Rencananya BST dari Kemensos akan dicairkan dan diterima oleh pelajar pada September ini. 
 
Pelajar termasuk atau terdaftar sebagai calon penerima BST dari Kemensos. 
 
BST dari Kemensos rencananya akan diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar sebagai calon penerima. 
 
Selain itu, pelajar juga mendapatkan manfaat Program Keluarga Sejahtera (PKH). Sehingga berhak menerima BST dari Kemensos. 
 
 
Pelajar yang mendapatkan BST dari Kemensos adalah para pelajar SD, SMP, dan SMA. 
 
Adapun waktu pencairan dan pengambilan BST dari Kemensos untuk pelajar bersamaan dengan BST Kemensos untuk PKH.
 
Para pelajar akan mendapatkan BST dari kemensos dengan nominal yang berbeda, sesuai dengan kebutuhannya. 
 
Skema pencairan BST ini dilakukan secara bertahap. BST Kemensos dicairkan empat kali dalam satu tahun. Jadi penerima akan menerima seperempat dari total BST yang diberikan.
 
1. Pelajar SD atau sederajat akan menerima BST Kemensos dengan total Rp900 ribu atau Rp225 ribu setiap pencairan.
 
2. Pelajar SMP atau sederajat akan menerima BST Kemensos dengan total Rp1.5 juta atau Rp375 ribu setiap pencairan.
 
3. Dan pelajar SMA atau sederajat akan menerima BST Kemensos dengan total Rp2 juta atau Rp500 ribu setiap pencairan.
 
Bagi pelajar yang menginginkan BST Kemensos, dapat melengkapi persyaratan dan ketentuan yang telah diberikan. Diantaranya adalah:
 
>. Pelajar diwajibkan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
 
>. Pelajar haruslah terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal
 
>. Pelajar haruslah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
 
>. Jika pelajar tidak memiliki KIP, pelajar tersebut bisa mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
 
>. Untuk pelajar yang tidak memiliki KKS, pelajar bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT RW hingga kelurahan yang dia tinggal
 
Untuk waktu pencairannya sama seperti pencairan BST Kemensos untuk PKH. 
 
Selama 2021, Kemensos sudah mencairkan BST PKH sebanyak 3 kali yaitu tahap pertama dicairkan pada bulan Januari.
 
Tahap kedua dicairkan pada bulan April, tahap ketiga dicairkan pada bulan Juli.
 
Untuk tahap keempat mungkin akan cair pada bulan Oktober mendatang. 
 
BST PKH dari Kemensos dapat diambil melalui rekening Bank Himbara, yaitu Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BTN. Untuk pelajar penerima BST yang belum memiliki rekening Bank Himbara dapat mengambilnya lewat Kantor Pos. 
 
Itulah informasi terkait BST Kemensos untuk pelajar beserta nominal dan persyaratannya. Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses langsung website resminya www.kemensos.go.id/.***
 

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah